Pembangkit Listrik Belum Dibangun, Ini Kata Sutomo Jabir

TIMURMEDIA – Pembangunan pembangkit listrik di Kutai Timur (Kutim) belum juga dilakukan PT Kayan Hidro Energi. Padahal, perusahaan ini sudah memegang izin. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Sutomo Jabir mendesak pihak perusahaan segera membangun pembangkit listrik untuk menerangi dua kecamatan di Kutim. Yakni Kecamatan Sangkulirang dan Kecamatan Sandaran.

“Saya mendesak agar PT Kayan Hidro Energi segera melakukan pembangunan pembangkit listrik. Pembangunan listrik di sana menjadi tanggungjawab PT Kayan Hidro Energi karena sudah memegang izin untuk melakukan pembangunan pembangkit listrik,” jelasnya.

Sutomo Jabir menegaskan, Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebenarnya bisa melaksanakan pembangunan pembangkit listrik. Namun, mengalami kendala lantaran izin usaha dipegang oleh PT Kayan Hidro Energi. “Sementara PLN juga tidak bisa masuk karena sudah dalam wilayah izin,” ujarnya.

“Sampai hari ini, PT Kayan Hidro Energi belum melakukan tindakan apapun. Saya belum lihat gerakan untuk membangun pembangkit atau jejaring listri untuk wilayah tersebut,” timpal Sutomo Jabir.

Menurutnya, jika PT Kayan Hidro Energi tidak mampu untuk membangun tenaga pembangkit listrik dalam waktu dekat, maka dia meminta agar tanggung jawab itu diserahkan ke PLN. “Mereka (PLN, Red.) siap membangun jika izin itu dilepas. Kalau PT Kayan Hidron Energi tetap ngotot membangun, mereka harus memulai dari sekarang,” tegasnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku kaget saat mengetahui masih ada masyarakat yang tak bisa menikmati listrik di Kutim. Padahal, listrik merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat, yang juga menjadi tanggungjawab pemerintah. “Apalagi, PT Kayan Hidro Energi memegang izin untuk pembangunan akses listrik di wilayah tersebut,” paparnya. (adv)

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button