Pelimpahan Aset Daerah ke OIKN, DPRD PPU Minta Dilibatkan

Timur Media, Penajam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk melibatkan DPRD dalam proses pelimpahan aset daerah ke Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

 

“Aset daerah yang berada di Kecamatan Sepaku, nantinya pasti akan dihibahkan ke OIKN. Kami harap DPRD PPU dilibatkan dalam proses tersebut, ” kata Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin, Senin (03/06).

 

Ketika Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kecamatan Sepaku resmi menjadi Ibu Kota Negara, tentu aset milik pemda yang berada disana akan diambil alih oleh OIKN.

 

Aset milik pemda tersebut meliputi tanah, bangunan sekolah, puskesmas, RSUD Sepaku, Kantor camat, lurah dan desa akan dihibahkan kepada OIKN atau pusat.

 

“Jadi ketika OIKN telah resmi menjadi ibu kota negara maka secara aturan aset milik daerah itu harus dialihkan, ” ucapnya.

 

Raup berharap pemerintah pusat dapat memberikan kompensasi atau memberikan anggaran penunjang untuk Kabupaten berjuluk Benuo Taka itu.

 

Pasalnya, Pemkab PPU akan kehilangan aset tanah dan bangunan serta wilayah yang akan dialihkan kepada OIKN.

 

“Setelah seluruh aset milik daerah diserahkan atau diambil alih oleh OIKN, kami harap ada timbal balik yang diberikan untuk PPU, ” pungkasnya. (Adv) 

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page