Pelayanan Kesehatan Gratis Warga Kaltim di Luar Provinsi Harus Punya Regulasi Jelas

TIMURMEDIA, SAMARINDA – “Kalau pelayanan dalam daerah saja belum sempurna, kita harus ekstra hati-hati saat memperluas ke luar daerah. Harus ada peta jalan yang jelas.”

Demikian kata Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), dr Andi Satya Adi Saputra, saat menanggapi rencana kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang membuka pelayanan kesehatan gratis di luar provinsi bagi masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kaltim.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menyoroti pentingnya kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tujuannya agar data kepesertaan BPJS, distribusi anggaran, dan alur layanan dapat berjalan efisien.

Ia juga menekankan perlunya evaluasi fiskal karena anggaran tahun ini masih disusun berdasarkan RPJMD pemerintahan sebelumnya.

“Gubernur akan punya ruang penuh mengatur anggaran pada 2026. Jadi di tahun berjalan ini, kita mesti realistis melihat kemampuan fiskal,” jelas dr Andi Satya Adi Saputra.

Ia berharap kebijakan ini tidak hanya menjadi upaya populis yang menyasar simpati publik, tetapi benar-benar menyasar perbaikan sistemik terhadap akses dan kualitas layanan kesehatan.

“Yang paling utama adalah rasa aman dan kepastian layanan. Kalau itu terjamin, kebijakan ini akan menjadi warisan positif bagi pemerintahan sekarang,” terang dr Andi Satya Adi Saputra. (tm/adv)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page