Pelantikan PPPK PPU Ditagetkan BKPSDM PPU Mei 2025

Timur Media, Penajam – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan proses pelantikan atau  pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus seleksi terus berjalan sesuai tahapan yang berlaku.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten PPU, Ainie mengungkapkan jika telah mengajukan pengangkatan PPPK kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dan saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan dari BKN terkait usulan teknis pengangkatan para calon PPPK. Jika proses tersebut berjalan lancar, pelantikan direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Mei 2025.

“Saat ini prosesnya sudah dalam tahap usulan dan sedang menunggu pertimbangan teknis dari BKN. Kalau tidak ada kendala, pelantikan kita targetkan bisa terlaksana pada bulan Mei,” ungkapnya.

Namun jadwal pelantikan, sambungnya, dapat mengalami sedikit penyesuaian apabila proses persetujuan dari BKN membutuhkan waktu lebih lama. Ia memastikan, batas waktu maksimal pelantikan ditetapkan hingga Juni 2025.

Sehingga, Kepala BKPSDM mengharapakn calon PPPK dapat memahami proses ini sebagai bagian dari komitmen untuk mendukung pelayanan publik yang profesional dan merata di Kabupaten PPU.

“Jika misalnya terjadi keterlambatan dalam proses pertimbangan teknis, maka paling lambat pelantikan akan dilaksanakan pada bulan Juni tahun ini,” pungkasnya.

Pelantikan ini nantinya diharapkan dapat memperkuat kapasitas organisasi pemerintahan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara menyeluruh.(ADV)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page