Pelantikan PPPK Paruh Waktu di PPU Masih Tunggu Petunjuk Teknis BKN

Timur Media, Penajam –  Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengumumkan bahwa pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu belum bisa dilaksanakan. Pemerintah masih menunggu petunjuk teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dari total 1.700 formasi yang diajukan, hanya puluhan NIP yang resmi diterbitkan BKN. Hingga kini, proses penetapan masih berjalan secara bertahap.

Asisten III Pemkab PPU, Ainie, mengatakan pemerintah daerah terus memantau setiap tahapan agar seluruh peserta dapat terakomodir sesuai kuota. Ia tak ingin ada PPPK Paruh Waktu yang terlewat sehingga tidak seluruhnya terakomodir dengan baik.

“BKN masih melakukan proses penetapan NIP paruh waktu. Kami terus memantau agar tidak ada formasi yang tertinggal,” jelas Ainie.

Menurut Ainie, BKPSDM PPU berperan sebagai fasilitator, memastikan dokumen dan komunikasi antara daerah dan pusat berjalan lancar. Mekanisme penetapan NIP mengikuti alur nasional, sehingga pemerintah daerah belum bisa menentukan kapan seluruh NIP akan diterbitkan. Akibatnya, pelantikan dan penyerahan SK juga belum dapat dilaksanakan. Pihak Pemkab PPU menunggu regulasi teknis resmi dari BKN sebagai acuan.

“Untuk pelantikan dan penyerahan SK, skemanya masih kita tunggu petunjuk teknisnya,” tambah Ainie.

PPPK paruh waktu dianggap strategis untuk memenuhi kebutuhan tenaga pelayanan publik yang terbatas, sehingga pemerintah daerah berharap proses penetapan NIP segera tuntas. Ainie menegaskan, peserta PPPK paruh waktu diminta bersabar dan selalu mengikuti informasi resmi.

“Pemerintah daerah tentu berharap seluruh proses ini dapat segera rampung,” tutupnya. (ADV/No)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page