Pelantikan Lima Kepala OPD Definitif di PPU Tertunda, BKPSDM Tunggu Arahan Bupati

Timur Media, Penajam – Pelantikan lima pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP) atau kepala organisasi perangkat daerah (OPD) definitif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum dapat dilaksanakan sesuai jadwal awal. Meski seluruh tahapan seleksi terbuka telah rampung dan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah diterbitkan, pelantikan masih menunggu keputusan Bupati PPU, Mudyat Noor.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Khairudin, mengatakan penundaan tersebut berkaitan dengan prioritas pemerintah daerah yang saat ini tengah mempersiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.

Menurutnya, kondisi fiskal daerah menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan langkah pemerintahan ke depan. Bupati saat ini juga sedang mengintensifkan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengupayakan dukungan anggaran bagi pembangunan di Kabupaten PPU.

“Pemerintah sedang fokus mempersiapkan anggaran 2027 mendatang. Kami juga mendorong agar dukungan anggaran dari pemerintah pusat bisa lebih besar. Karena itu, Pak Bupati masih melakukan koordinasi dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah saat ini,” kata Khairudin, Senin (2/11/2026).

Ia menjelaskan, upaya komunikasi dengan kementerian menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas pembiayaan pembangunan. Dengan dukungan anggaran pusat, pelaksanaan program prioritas daerah diharapkan tidak sepenuhnya bergantung pada kemampuan APBD.

Situasi tersebut turut memengaruhi penjadwalan pelantikan lima kepala OPD yang sebelumnya ditargetkan berlangsung pada Oktober 2026. Namun, hingga awal November, agenda tersebut belum terealisasi karena pemerintah daerah masih memprioritaskan pembahasan dan koordinasi terkait kebutuhan anggaran tahun mendatang.

Meski mengalami penundaan, Khairudin memastikan proses seleksi terbuka untuk lima jabatan tersebut telah diselesaikan. Rekomendasi dari BKN juga sudah diterima sehingga tahapan administrasi pengisian jabatan telah memasuki proses akhir.

Ia menegaskan, penundaan jadwal pelantikan tidak serta-merta mengubah hasil seleksi yang telah dilaksanakan. Pemerintah daerah tetap mengacu pada ketentuan kepegawaian dan rekomendasi yang diberikan BKN dalam proses pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama.

Berdasarkan batas waktu yang disampaikan BKPSDM, pelantikan masih dapat dilaksanakan hingga 14 Desember 2026. Dengan demikian, pengisian lima jabatan kepala OPD tersebut diperkirakan berlangsung pada November atau Desember tahun ini, menyesuaikan keputusan bupati.

Adapun lima jabatan yang akan diisi melalui proses seleksi terbuka tersebut meliputi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora), serta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes).

Selanjutnya, jabatan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU juga masuk dalam daftar pengisian jabatan definitif.

Pengisian lima posisi tersebut menjadi bagian dari penataan organisasi pemerintahan daerah untuk memastikan pelaksanaan program dan pelayanan publik berjalan sesuai tugas masing-masing perangkat daerah.

Dengan ditetapkannya pejabat definitif nantinya, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas OPD sekaligus menjaga kesinambungan pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara. (ADV)

 

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page