Pelaku Usaha Diminta Miliki NIB.

Timur Media, Penajam – Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron, menekankan pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurutnya, dengan perkembangan pelaku UMKM saat ini, legalitas usaha menjadi faktor penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Thohiron menjelaskan manfaat bagi pelaku usaha, mulai dari kemudahan akses permodalan hingga peluang untuk menjalin kerja sama dengan pihak lain. Selain itu, menjadi syarat agar UMKM dapat memperoleh bantuan dan dukungan program dari pemerintah.

“Saat ini, UMKM di PPU terus berkembang, namun banyak di antaranya yang belum memiliki legalitas usaha. Padahal, dengan NIB, mereka bisa lebih mudah mendapatkan fasilitas seperti akses perbankan, bantuan usaha, hingga peluang pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Menurutnya saat ini banyak pelaku usaha masih kurang memahami pentingnya legalitas dalam menjalankan bisnis. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu lebih aktif dalam melakukan sosialisasi dan pendampingan agar para pelaku UMKM segera mengurus NIB.

Jika seluruh UMKM di PPU memiliki NIB, maka perkembangan sektor usaha kecil akan lebih terorganisir dan dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah, menurtunya. Selain itu, regulasi yang jelas juga akan memudahkan pemerintah dalam memberikan bantuan yang tepat sasaran.

“Kami di DPRD akan terus mendorong agar UMKM di PPU lebih melek terhadap regulasi dan manfaat yang bisa mereka dapatkan jika usahanya sudah memiliki NIB,” tambahnya.

Di sisi lain, para pelaku UMKM di PPU menyambut baik perhatian DPRD terkait legalitas usaha. Pelaku UMKM berharap ada pendampingan lebih lanjut agar proses pembuatan NIB dapat dilakukan dengan lebih mudah dan cepat.

“Dengan meningkatnya kesadaran pelaku usaha tentang pentingnya NIB, semoga saja sektor UMKM di PPU bisa semakin berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah,” tutupnya.(ADV)

 

 

 

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page