Pelaku Penikaman Tersinggung Korban
Penajam – Tak terima mendengar suara motor di “Geber” hingga terjadi percecokan dan berakhir dengan penikaman.
Cekcok yang bermula di salah satu lapangan futsal di kilometer 3,5 penajam akibat dari ketersinggungan pelaku kepada korban yang menggas-gas kendaraan bermotor yang di kendarainya.
Seperti yang di jelaskan Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) AKBP Sabil Umar S.IK didampingi kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Puspitosari. Kejadian tindak pidana ini berada di kawasan pantai Sipakario Kelurahan Nipah-nipah Kecamatan Penajam Kabupaten PPU pada rabu (9/10/2019) malam sekitar pukul 23.30 WITA.
“Ada ketersinggungan, karena korban sempat menggas-gas kendaraan bermotornya saat ingin pulang setelah bermain futsal, pelaku yang ada didekat korban lalu menegur, lalu terjadi percekcokan. Setelah itu mereka janji bertemu di pantai sipakario nipah-nipah, pada rabu malam pelaku dan teman-temannya mendatangi korban di lokasi tersebut, hingga terjadilah penikaman” Jelas Sabil kepada awak media. Kamis (10/10/2019).
Sesampainya di tempat kejadian perkara pelaku RZ (18) langsung menghunuskan benda tajam miliknya kepada dua korban yang berinisial RS (18) dan C (19). Naas bagi C, ia harus kehilangan nyawanya akibat menderita luka tusukan di sekitar perutnya, sementara RS yang tertusuk di perut bagian kiri, masih sempat mendapatkan pertolongan medis hingga selamat.
Bergerak Cepat Tangkap Pelaku
Mendapati tindak pidana kekerasan tersebut tim opsnal rusa sambar Polres PPU bergerak cepat untuk menangkap pelaku. Pelaku yang sempat kabur kewilayah Kota Balikpapan berhasil diamankan pada 03.00 WITA, beberapa jam setelah melakukan aksinya.
“Tim opsnal Rusa Sambar Polres PPU bekerjasa dengan tim opsnal Polsek Penajam berkerjasama melakukan penangkapan, tadi subuh sudah di tangkap 3 pelaku, dan saat ini masih dimintai keterangan untuk penyelidikan selanjutnya,” jelas Kapolres PPU Sabil Umar.
Untuk kepentingan penyelidikan jasad korban meninngal dunia di autopsi di Rumah sakit Kanujoso Kota Balikpapan. Dan ketiga orang yang berhasil diamankan kini berada di tahan Mapolres PPU. Sementara pelaku terancam dengan pasal 351 ayat 2 dan 3.
“Korban siang ini kita bawa untuk autopsi di balikpapan,” Tutup Sabil.