Pelaksanakan Haji Dievaluasi, Komisi IV Sebut Transisi Pengolaan Bikin Tambah Masalah

TIMURMEDIA, BALIKPAPAN – Pelaksanaan haji tahun depan di Kalimantan Timur (Kaltim), mendapat evaluasi serius dari Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim). Pasalnya, pelbagai persoalan justru semakin pelik saat pengelolaannya berganti dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggaraan Haji (BPH).

“Transisi pengelolaan justru harus memperbaiki, bukan menambah masalah,” tegas dr Andi Satya Adi Saputra, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, di Platinum Hotel & Convention Hall, Kota Balikpapan, Rabu (13/8/2025).

Menurut politisi partai Golongan Karya (Golkar) ini, persoalan lain adalah masa tunggu jamaah. Bahkan ada yang mencapai hingga 45 tahun. Kondisi ini juga diperparah dengan fasilitas Embarkasi di Kota Balikpapan yang tertinggal, hingga potensi penyalahgunaan dana program umroh gratis bagi marbot masjid dan penjaga rumah ibadah nonmuslim. “Akibatnya jamaah kita yang dirugikan. Jangan sampai ini terulang,” pintanya.

Dr Andi Satya Adi Saputra juga mengingatkan, peralihan pengelolaan haji tahun depan harus diantisipasi sejak dini. “Mulai 2026, haji tidak lagi diurus Kemenag. Kita harus tahu siapa yang memegang kendali di daerah, apa mekanismenya, dan bagaimana jaminan pelayanan bagi jamaah,” jelasnya.

Sementara itu, menurut Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltim, anggaran perjalanan religi mengalami lonjakan signifikan. Dari Rp31 miliar pada 2025 untuk 896 orang, menjadi Rp47,6 miliar pada 2026 untuk 1.360 orang. (tm/adv)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page