Pasca Demonstrasi, Ini Kata Ketua DPRD Kaltim

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Tiga hari pasca aksi demonstrasi mahasiswa di Gedung DPRD Kaltim pagar kantor dewan masih dipenuhi coretan. Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, yang menyayangkan aksi vandalisme terhadap fasilitas negara. Menurutnya, mencoret pagar gedung dewan termasuk dalam tindakan anarkis yang tidak bisa dibenarkan.
“Itu sebetulnya tidak boleh dilakukan. Sudah masuk salah satu tindakan anarkis. Kita harus perbaiki lagi, dan itu tentu membutuhkan biaya tambahan,” tegas Hasanuddin, Kamis (4/9/2025).
Lanjutnya, seluruh biaya perbaikan mulai dari pembersihan coretan, perbaikan pagar hingga penggantian fasilitas yang rusak harus ditanggung oleh Sekretariat DPRD Kaltim.
“Biaya dari kami lagi, karena tidak ada anggaran dari pemerintah untuk membantu itu. Termasuk kerusakan, pencoretan, pengambilan dan pencopotan, semua harus kami ganti kembali. Mudah-mudahan ada dana di Sekwan,” ujarnya.
Selain pagar penuh coretan, fasilitas lain juga ikut terdampak. Terdapat sebanyak sembilan unit kamera CCTV yang terpasang menjadi sasaran perusakan.
“Ada sekitar empat CCTV yang rusak, dan itu juga harus kami ganti. Tapi belum tahu apakah anggarannya ada atau tidak,” tambahnya.
Hasanuddin menekankan, pihaknya tidak menolak aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa maupun masyarakat, asalkan berjalan tertib, damai dan sesuai aturan.
“Kalau aspirasinya disampaikan dengan baik, kita sama-sama bisa monitoring apakah usulan itu bisa dijalankan atau tidak. Tapi tidak semua aksi bisa ditujukan ke provinsi,” jelasnya. (tm/adv)