Paripurna ke 41, DPRD Bahas Dua Agenda

TIMURMEDIA – Paripurna ke 41 digelar DPRD Kaltim, Kamis 16 November 2023. Salah satu agendanya adalah mensahkan Raperda Trantibumlinmas. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan didampingi Wakil Ketua Muhammad Samsun dan Wakil Ketua Sigit Wibowo.

Dalam laporannya,Ketua Pansus Trantibumlinmas Harun Al Rasyid menyatakan, tujuan dari terbentuknya Perda Trantibumlinmas adalah untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, menciptakan kondisi dan keadaan yang dinamis, aman, nyaman, tertib, dan kondusif.

“Perda ini juga menumbuhkan rasa disiplin dalam berperilaku bagi masyarakat, serta memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum bagi semua pihak dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat,” katanya.

Harun Al Rasyid berharap, perangkat daerah yang menjadi penggerak Perda ini untuk segera membuat formulasi kebijakan. “Tinggal menyesuaikan amanah yang tertuang dalam Perda ini nantinya,” ujarnya.

Sementara itu, dalam Paripurna ini pula disahkan perubahan badan hukum dua perusahaan daerah menjadi perseroan terbatas. Dalam laporannya, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menyatakan perubahan dimaksudkan guna memberikan kesempatan kepada kedua perusda untuk lebih berkembang.

“Setelah mengubah status badan hukum pada Perda, maka diharapkan pengelolaan dapat dilakukan lebih transparan dan profesional sehingga tujuan utamanya yakni memberikan kontribusi kepada daerah dapat maksimal dilaksanakan,” sebutnya.

Politisi Partai Golkar itu menegaskan kedua perusda tersebut memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan daerah melalui bidang usahanya masing-masing. “Oleh sebab itu dalam memaksimalkan peran, diperlukan langkah besar berupa perubahan badan hukum dan penambahan penyertaan modal dasar,” tutupnya. (adv)

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button