Pansus RPJMD Lontarkan Sembilan Rekomendasi
Reporter : Taufik Hidayat | Editor : Faisal
TIMUR MEDIA – Parlemen Balikpapan melaksanakan rapat paripurna ke-29 masa sidang II tahun 2021, dalam rangka menyampaikan laporan hasil kerja dan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Balikpapan 2021-2026.
Dilanjut dengan penandatanganan nota kesepakatan pembahasan rancangan awal RPJMD tahun 2021-2026. Antara Ketua Parlemen dan Walikota Balikpapan. Senin/09/08/2021.
Andi Arif Agung selaku ketua pansus RPJMD, membacakan sembilan rekomendasi Pansus RPJMD setelah menyelesaikan tugas sejak 28 Juli 2021 lalu saat dibentuk.
Sembilan rekomendasi tersebut yaitu. Program birokrasi yang ada di pemerintahan, pendidikan dan kesehatan, penuntasan kemiskinan, banjir, nyaman lingkungan dan sosial. Revitalisasi Prusahaan Daerah (Prusda) dan Program Balikpapan sebagai kota Meetings, Inventions, Conferences,
Exhibitions (Mice) dan wisata.
Terkait program kesehatan dan pendidikan, Andi Arif agung memaparkan bahwa Peerintah Kota wajib melakukan jaminan pembayaran kontribusi iuran BPJS Kesehatan peserta kelas III. Peserta Pekerja Penerima Upah (PPPU) dengan membuat pedoman, serta mekanisme pembayaran dalam peraturan Wali Kota.
Lanjutnya disamping kesehatan, program pendidikan pun juga mempunyai skema tersendiri.
“Di dalam program pendidikan, akan membuat skema penyelesaian rasio daya tampung peserta didik serbesar 75% sekolah negeri sampai dengan tahun 2024. Juga akan memperkuat sekolah-sekolah vokasi dan balai latihan kerja berbasis informasi teknologi IT, guna mendukung program kota kreatif.” Paparnya.