Pansus Ranperda: Sebut Sertifikasi Berbasis Kompetensi Lokal Penting

TIMURMEDIA, BALIKPAPAN – Sertifikasi berbasis kompetensi lokal, menjadi salah satu isu penting dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan. Lewat kebijakan ini, para guru dan siswa tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga relevan dengan potensi daerah.
“Kita punya Sumber Daya Alam yang melimpah. Seperti sektor energi, pertanian, perikanan, hingga industri kreatif. Basis kompetensi lokal inilah yang jadi pondasinya,” ujar Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, Agusriansyah Ridwan.
Persoalan kesenjangan akses pendidikan juga menjadi perhatian Utama dalam pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Pendidika. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menganggap, masih ada anak-anak di pedalaman yang harus menempuh perjalanan jauh ke sekolah. Bahkan ada sekolah yang kekurangan guru.
“Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan diharapkan mampu menghadirkan solusi nyata terhadap persoalan tersebut,” ucap Agusriansyah Ridwan.
Sementara itu, ke depan, Pembahas Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan berencana melanjutkan pembahasan melalui uji publik, konsultasi lintas sektor, serta diskusi dengan pemangku kepentingan pendidikan di berbagai daerah. Dengan cara ini, lanjutnya, regulasi yang lahir akan semakin kuat sebagai payung hukum pendidikan di Kaltim.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini optimistis, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan dapat menjadi pijakan strategis dalam mewujudkan pemerataan pendidikan, peningkatan kualitas guru, dan penguatan karakter generasi muda menuju Indonesia Emas 2045. “Pendidikan bukan sekadar kurikulum, tetapi investasi jangka panjang bagi peradaban,” tutupnya. (tm/adv)