Pansus Pembahas Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Gelar RDP

TIMURMEDIA, BALIKPAPAN – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan akhirnya dibahas Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (21/8/2025) kemarin. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Kota Balikpapan, pansus melibatkan Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kaltim.

Dalam paparannya, Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, Sarkowi V. Zahry, menjelaskan ada lima hal yang jadi topik utama dalam RDP ini. Pertama, penyesuaian tujuan dan ruang lingkup. Kedua, perlindungan hak dan kewajiban pendidik dan peserta didik.

Ketiga, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Keempat, pemerataan akses pendidikan di wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T). Kelima, peningkatan mutu pendidikan.

“Harmonisasi penting antara Ranperda dengan regulasi terbaru. Maka diperlukan perbaikan menyeluruh agar tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” jelasnya.

Bagi politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini, paying hukum yang kuat dan efektif diharapkan bisa terbentuk ari RDP ini. “Tujuannya untuk mewujudkan pendidikan yang berkarakter dan berkualitas, merata, dan berkelanjutan di Kaltim,” terangnya.

“Dengan Ranperda yang solid, semua aspek pendidikan, mulai dari pendanaan hingga pengawasan, dapat berjalan optimal demi kemajuan pendidikan di Kaltim,” timpal Sarkowi V. Zahry. (tm/adv)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page