Pansus Parlemen, Segera Proses Sertifikat Aset

Parlemen Balikpapan meminta sertifikat aset agar segera diproses, balik nama menjadi Tirta Manuntung

Reporter : Taufik Hidayat | Editor : Faisal

TIMUR MEDIA – Panitia khusus aset Parlemen Kota Balikpapan kini meminta pihak Perusahaan Daerab Air Minum (PDAM) untuk segera melakukan tindakan balik nama, hal tersebut dimaksudkan agar lahan yang telah diserahkan menjadi atas nama Tirta Manuntung. Senin, 08/11/2021.

“Intinya seperti itu aja. Jadi, kami meminta kepada PDAM khususnya, yang sudah dibebaskan baik itu IPAL, untuk segera membalik nama ke Tirta Manuntung,” ujar H. Haris selalu Ketua Pansus Aset Parlemen Balikpapan.

Menurut Haris, aset Pemkot yang terdata oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), ada sekitaran 800. Akan tetapi belum dapat dipastikan berapa, yang sudah dimiliki kepemilikannya berupa sertifikat.

“Berapa banyak, semuanya wajib sudah dibalik nama. Kelemahan kita ini di pemerintah kota bebaskan, tapi tidak secepatnya membalik nama atas pemerintah kota,” tuturnya.

Terkait

Begitu pula seperti pihak Regency, yang rencananya akan membangun fasilitas pendidikan dikawasannya. Apakah sudah memberikan sertifikat, kepada Pemerintah Kota.

“Sebentar, siang Regency kita pertanyakan.” Tandasnya.

Ketua Pansus itu mengatakan, akan segera merekomendasikan, agar segala bentuk surat baik yang masih segel atau yang hanya terdata untuk segera diatas namakan Tirta Manuntung. Dimana masalah aset hampir menjadi persoalan di seluruh OPD, Kecamatan hingga Kelurahan.

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button