Pansus P3LH Lakukan Uji Petik di Kukar

TIMURMEDIA, KUKAR – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH), melakukan uji petik ke PT Rea Kaltim Plantation di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Jumat (10/10/2025). Di sana, legislator dari Karang Paci menyerap fakta lapangan sebagai bahan penyusunan regulasi lingkungan yang lebih kontekstual dan aplikatif.

Menurut Ketua Pansus Raperda P3LH, Guntur, uji petik ini bukan sekadar formalitas. Tapi bagian dari komitmen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk memastikan bahwa regulasi yang dirancang benar-benar mencerminkan kondisi dan tantangan di lapangan.

“Kami tidak ingin menyusun regulasi dari balik meja. Fakta di lapangan harus menjadi pondasi utama,” katanya, Jumat (10/10/2025), di PT Rea Kaltim Plantation. “Karena itu, kami datang langsung untuk melihat, mendengar, dan mencatat,” timpal politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Selain itu, perwakilan PT Rea Kaltim Plantation, Fatah Ibrahim, menyambut baik kunjungan Pansus Raperda P3LH. Ia berharap, regulasi yang disusun dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong praktik berkelanjutan.

“Kami siap mendukung penyusunan Ranperda P3LH. Harapan kami, regulasi ini bisa menjadi payung hukum yang adil dan mendorong inovasi dalam pengelolaan lingkungan,” ujarnya.

Sebagai informasi, dalam uji petik ini, diikuti Anggota Pansus Raperda P3LH. Di antaranya Budianto Bulang, Abdul Rakhman Bolong, Akhmed Reza Fachlevi, dan Lo Ode Nasir. (tm/adv)

 

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page