Pansus IP DPRD Kaltim Belum Terima Hasil Investigasi 21 IUP Palsu

TIMURMEDIA – Wakil Ketua Panitia Khusus Izin Pertambangan Dewan Perwakilan Rakyat Kalimantan Timur, Muhammad Udin, mengungkapkan hingga awal tahun ini belum diketahui hasil investigasi yang dilakukan Inspektorat Kaltim terhadap puluhan Uzun Usaha Pertambangan yang diduga palsu.

Seperti diketahui, ada sekira 21 IUP diduga palsu yang beroperasi di Kaltim. Inspektorat Kaltim sendiri telah merampungkan investigasi itu dan diserahkan kepada Polda Kaltim. Dari laporan investigasi itulah nanti yang menjadi dasar Polda Kaltim mengumumkan siapa saja tersangka pemalsuan IUP.

“Hasil investigasi inspktorat sudah punya, tapi sampai saat ini kami belum tahu apa hasil investigasi itu,” kata Muhammad Udin. “Hasil investigasi hanya diberikan kepada Polda Kaltim, mereka memberikan langsung ke Polda Kaltim. Dari hasil investigasi itu, Polda Kaltim melaksanakan kegiatan pendalaman kasus ke OPD terkait,” timpal Muhammad Udin.

Meski demikian, dia menyatakan, Pansus IP DPRD Kaltim akan memanggil Inspektorat Kaltim untuk meminta hasil investigasi tersebut. “Itu yang kami mau minta hasil investigasinya,” bebernya.

Muhammad Udin menjelaskan, tersiar kabar bahwa dokumen 21 IUP ini turut melampirkan dokumen izin bertanda tangan Gubernur Kaltim Isran noor yang telah dilegalisir. Ada dugaan tanda tangan Gubernur Kaltim Isran Noor yang terbubuh dalam dokumen itu terindikasi asli.

“Kabarnya 21 IUP ini sudah ada yang dilegalisir, artinya kalau sudah dilegalisir artinya benar ada tanda tangan pak gubernur,” tegasnya. “Kalau sampai ada legalisir, ketika disahkan diperbanyak itu, ada indikasi bahwa tanda tangan gubernur itu asli,” tutup Muhammad Udin. (adv)

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button