Panggil PT KPC, Komisi III Bakal Bahas Hal Teknis

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Akhmed Reza Pahlevi menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kerusakan parah pada ruas jalan Sangatta–Bengalon, Kabupaten Kutai Timur.

Menurut laporan yang diterima dewan, jalan tersebut mengalami kerusakan serius yang diduga kuat dipicu oleh tingginya aktivitas angkutan perusahaan tambang, terutama milik PT Kaltim Prima Coal (KPC).

“Memang ada laporan soal kerusakan jalan Sangatta–Bengalon, dan besar kemungkinan KPC memiliki tanggung jawab besar di situ. Saya pribadi memang belum meninjau langsung, tetapi rekan-rekan dewan dari dapil setempat sudah banyak menerima keluhan warga,” ujar Reza, Kamis (11/9/2025).

Dalam waktu dekat Komisi III akan memanggil manajemen KPC untuk meminta penjelasan terkait kerusakan infrastruktur tersebut.

Panggilan ini sekaligus membahas sejumlah persoalan teknis lain, seperti peralihan jalan, tukar guling akses jalan, hingga dampak aktivitas perusahaan terhadap infrastruktur publik. “Kami ingin tahu sejauh mana komitmen perusahaan untuk ikut menyelesaikan persoalan ini. Tidak boleh hanya memanfaatkan jalan umum, tetapi juga harus bertanggung jawab memperbaiki ketika rusak,” sebut Reza.

Selain menyoroti tanggung jawab perusahaan, Reza juga mengingatkan pentingnya peran Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dalam memastikan keberlanjutan perbaikan jalan.

Perbaikan infrastruktur tidak bisa hanya mengandalkan komitmen perusahaan, tetapi juga harus masuk dalam prioritas pembangunan pemerintah daerah. (tm/adv)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page