Pajak Alat Berat Belum Jadi Atensi di Kaltim

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, mengatakan sejumlah objek pajak di Benua Etam belum menjadi atensi serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Salah satunya seperti pajak alat berat.

“Masih banyak sektor pajak yang belum tertagih, seperti pajak alat berat dan pajak kendaraan bermotor,” ujarnya. “Kalau itu sudah digarap maksimal, baru kita berbicara dengan sektor Perusda (Perusahaan Umum Daerah, Red) yang belum optimal,” timpal Sabaruddin Panrecalle, belum lama ini.

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menjelaskan, Komisi II DPRD Kaltim secara tegas menyatakan tidak sependapat dengan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini. Namun, jika kenaikan dilakukan pada sektor pajak lain yang potensial, menurutnya hal itu masih bisa dipertimbangkan. “Ini mengingat pembangunan yang dilakukan Pemprov Kaltim sebagian besar bersumber dari pajak,” ungkapnya.

Disamping itu, penolakan Komisi II DPRD Kaltim secara lembaga karena kebijakan itu belum saatnya. “Salah juga kalau pajak tidak dinaikan. Di provinsi ini, jalanan yang sudah mulus, gedung sudah enak, sekolah gratis, dan kesehatan gratis berasal dari sektor pajak,” ulas Sabaruddin Panrecalle.

Ia menguraikan, Pemprov Kaltim harus bis mengklasifikasi kebijakan perpajakan. Artinya, memilah sektor pajak mana yang berpotensi menimbulkan penolakan masyarakat bila dinaikkan, serta sektor mana yang lebih memungkinkan untuk ditingkatkan.

“Harus ada pengklasifikasian menaikkan pajak, jangan digeneralisasi pajak semua tidak boleh naik. Pemprov Kaltim juga harus fair ketika menaikkan pajak, pelayanan kepada publik harus berbanding lurus dengan penerimaan pajak,” urai Sabaruddin Panrecalle. (tm/adv)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page