PAD Bisa Berkurang Akibat Tambang Ilegal

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Aktivitas tambang ilegal yang kemungkinan masih terjadi di sejumlah kabupaten/kota di Benua Etam, mengancam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini dikatakan Salehuddin, Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), belum lama ini.

“Banyak pendapatan yang harusnya secara legal itu dikembalikan lagi ke Kaltim lewat DBH (Dana Bagi Hasil, Red.). Tapi itu hilang akibat tambang ilegal,” jelasnya.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengatakan, kebanyaka tambang illegal yang ditemukan dan terungkap ke publik, lokasinya tak jauh dari aktivitas masyarakat atu sangat dekat dengan pemukiman.

“Biasanya lebih dari satu kilo bisa ditemukan lokasi tambang dari pemukiman warga. Tapi sekarang tidak. Beberapa kasus mengungkap lokasinya cuma hitungan meter dari rumah masyarakat,” terangnya.

Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPRD Kaltim ini menyatakan, penegakan hukum penting dilakukan. Caranya dengan menjalankan regulasi yang telah ada. Mulai dari perundang-undangan, Peraturan Pemerintah (PP), dan lainnya.

“Semua memang tergantung bagaimana tata kelola pertambangan di Kaltim,” tandas Salehuddin. (tm/adv)

 

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page