Mulai 28 Maret, Anak Gen Z dan Alpha Dibatasi Gunakan Medsos

Mulai 28 Maret, Anak Gen Z dan Alpha Dibatasi Gunakan Medsos
Pemerintah sepertinya mulai “memusuhi” kaum GenZ, atau Genzy dan Gen Alpha. Mulai 28 Maret depan, akun budak-budak di bawah 16 tahun dinonaktifkan oleh pemerintah. Para generasi emas itu mungkin berkata, “Siapa takut!” Nikmati narasinya sambil seruput Koptagul, wak!
Indonesia akhirnya mencoba melakukan sesuatu yang selama ini terasa seperti misi film fiksi ilmiah. Akan menekan tombol “parental control” untuk internet skala nasional. Bukan sekadar di satu rumah, bukan sekadar di satu aplikasi, tetapi hampir di seluruh jagat media sosial yang selama ini menjadi taman bermain digital generasi muda.
Semua bermula dari dokumen resmi dengan nama yang panjangnya hampir setara password WiFi kantor pemerintah. Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026. Aturan ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang memiliki nama panggilan cukup manis: PP TUNAS.
Melalui aturan tersebut, pemerintah memutuskan, anak-anak di bawah usia 16 tahun akan dibatasi dari penggunaan media sosial. Pengumuman ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, pada Jumat 6 Maret 2026. Intinya sederhana tapi cukup membuat timeline internet mendadak berhenti scrolling sejenak: akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi akan ditunda.
Platform yang dimaksud bukan aplikasi kecil yang dipakai tiga orang dan satu bot spam. Daftarnya adalah stadion utama dunia internet: YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox. Tempat di mana jutaan anak Indonesia selama ini belajar tiga hal penting dalam kehidupan modern: membuat konten, mencari hiburan, dan berdebat di kolom komentar dengan percaya diri setara pakar geopolitik.
Tahap implementasi kebijakan ini akan dimulai pada 28 Maret 2026. Pada tanggal tersebut, akun anak di bawah 16 tahun di platform berisiko tinggi akan mulai dinonaktifkan sesuai ketentuan berlaku. Bayangkan sebuah pagi ketika notifikasi mendadak sunyi. Video joget TikTok berkurang drastis. Roblox terasa seperti taman bermain yang tiba-tiba kehilangan separuh pengunjungnya.
Pemerintah menilai langkah ini penting karena anak-anak menghadapi berbagai ancaman di ruang digital, mulai dari paparan pornografi, perundungan siber, hingga penipuan daring. Internet memang seperti kota raksasa tanpa pagar. Ada yang datang untuk belajar, ada yang datang untuk mencari hiburan, dan ada pula yang datang menawarkan investasi yang keuntungannya terdengar seperti hasil panen dari planet lain.
Menariknya, ketika aturan ini sering disebut membatasi “anak-anak Gen Z”, kenyataannya tidak sepenuhnya demikian. Secara demografi, Generasi Z adalah mereka yang lahir sekitar 1997 hingga 2012. Artinya pada tahun 2026 sebagian Gen Z sudah berusia lebih dari 20 tahun, bahkan ada yang sudah bekerja dan mulai mengeluh tentang harga kopi kekinian.
Anak-anak yang benar-benar berada di bawah usia 16 tahun saat ini sebenarnya berada di dua generasi sekaligus. Sebagian kecil masih Gen Z yang lebih muda, tetapi sebagian besar sudah masuk Generasi Alpha, yaitu generasi yang lahir setelah sekitar tahun 2013. Generasi ini praktis lahir di dunia yang sudah penuh WiFi, layar sentuh, dan video berdurasi 15 detik.
Inspirasi kebijakan pembatasan ini juga tidak muncul dari ruang hampa. Pemerintah banyak merujuk praktik negara lain. Uni Eropa melalui GDPR menetapkan batas usia 16 tahun untuk persetujuan penggunaan data anak serta memperkuat perlindungan melalui Digital Services Act. Amerika Serikat memiliki COPPA yang membatasi pengumpulan data anak di bawah usia 13 tahun. Sementara Tiongkok menerapkan “mode remaja” pada aplikasi seperti Douyin dan membatasi waktu bermain game bagi anak di bawah 18 tahun.
Indonesia kemudian mengambil berbagai inspirasi itu dan menetapkan usia 16 tahun sebagai batas, lebih tinggi dari standar Amerika Serikat tetapi sejalan dengan praktik di Eropa.
Tentu saja, dunia digital selalu punya cerita lucu di balik setiap aturan. Generasi muda dikenal sangat kreatif dalam berinteraksi dengan teknologi. Memasukkan tanggal lahir alternatif saat membuat akun, menggunakan akun orang tua, atau sekadar membuat akun kedua sering kali dianggap sebagai tantangan kecil dalam petualangan internet.
Akhirnya kebijakan ini terasa seperti laga seru antara dua kekuatan besar. Di satu sisi ada negara dengan regulasi, pasal, dan sistem verifikasi usia. Di sisi lain ada generasi yang sejak kecil sudah akrab dengan layar sentuh dan tutorial teknologi.
Tanggal 28 Maret 2026 pun berpotensi menjadi hari yang unik dalam sejarah internet Indonesia. Hari ketika negara mencoba memasang pagar di taman bermain digital. Sementara Gen Z muda dan Generasi Alpha berdiri di depan pagar itu sambil tersenyum, memegang ponsel, dan diam-diam berpikir, “Menarik juga tantangan baru ini.”
Foto Ai hanya ilustrasi
Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar