MPP Digital PPU 24 Layanan Dalam Satu Gengaman

Timur Media, Penajam – Memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan berbagai keperluan mulai dari, adminitrasi keoendudukan, izin usaha, hingga pelayanan keperluan pendidikan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) resmi meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.

MPP Digital merupakan wujud upaya pemerintah daerah dalam mengintegrasikan ratusan layanan administrasi dan perizinan dalam satu platform daring.
Sehingga masyarakat yang memiliki berbagai keperluan adminitrasi tetap dapat memenuhinya tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Bupati PPU Mudyat Noor mengatakan, peluncuran MPP Digital merupakan langkah menyesuaikan pelayanan publik dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

“Sekarang zamannya modern, serba teknologi, eranya digital. Jadi pelayanan publik harus semakin maksimal dan mempercepat pelayanan,” kata Mudyat Noor, Rabu (14/1/2026).

Melalui MPP Digital, masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan akses, tetapi juga transparansi dalam proses pengurusan perizinan. Pemohon dapat memantau tahapan permohonan secara langsung melalui sistem.

“Sehingga masyarakat bisa mengetahui sudah sampai mana proses perizinan atau permohonan yang dilakukan. Sehingga ketahuan sampai di mana, kalau macetnya macet di mana, bisa ketahuan,” sebutnya.

Mudyat menambahkan, penerapan MPP Digital juga bertujuan mengurangi birokrasi serta mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dengan sistem daring, masyarakat tidak perlu lagi mengantre di kantor pelayanan.

“MPP digital ini masyarakat itu tidak perlu lagi antre, jadi bisa diakses dari mana saja,” ucapnya.

Dalam pelaksanaanya, MPP Digital melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Tergantung perizinan yang dilakukan masyarakat. Jadi semua terkolaborasi dalam satu pintu secara digitalisasi, upaya MPP juga sebetulnya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tuturnya.

Selain itu, Mudyat juga menjelaskan bahwa saat ini layanan masih difokuskan pada format digital. Namun, ke depan Pemkab PPU berencana menyiapkan layanan luar jaringan (luring) atau langsung, dengan memanfaatkan gedung OPD yang kosong, termasuk kemungkinan menggunakan gedung DPMPTSP.

“Kita juga lagi menyiapkan untuk offlinenya. Untuk itu, teman-teman di DPMPTSP supaya bisa kerjanya bisa lebih maksimal selama ini DPMPTSP masih gabung kantornya. Kita lagi upayakan ada beberapa kantor yang pindah supaya itu bisa ditempati oleh DPMPTSP,” terang Mudyat.

Dengan peluncuran MPP Digital, Pemkab PPU menargetkan peningkatan efektivitas pelayanan publik sekaligus memperluas akses layanan bagi masyarakat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Informatika dan Persandian Diskominfo PPU, Arman Widodo, menjelaskan bahwa berbeda dengan MPP konvensional yang memerlukan satu kantor terpadu, MPP Digital menggunakan platform berbasis aplikasi dan portal daring.

“Bisa diakses melalui hape atau melalui website, yang penting kita tahu link-nya mpp.penajamkab.go.id. Jadi semua itu kita mengintegrasikan semua aplikasi yang ada di OPD,” pungkas Arman.

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page