Mengangkat Standar Profesionalisme Arsitek: Kegiatan Ujian Lisensi Arsitek Kaltim Dibuka di Samarinda

Samarinda, 9 November 2023 – Kepala Dinas PUPR Kaltim, Fitra Firnanda, S.T, M.M, mewakili Pj. Gubernur Kaltim, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknik dan Ujian Lisensi Arsitek Kaltim di Samarinda. Acara ini diikuti oleh 30 Arsitek dari seluruh wilayah Kaltim.

Lisensi Arsitek adalah izin praktik yang memvalidasi profesi Arsitek untuk memberikan layanan jasa arsitek kepada masyarakat. Selain itu, lisensi ini juga merupakan syarat wajib bagi Arsitek yang ingin melakukan pendampingan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Proses penerbitan Lisensi Arsitek akan diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dengan rekomendasi dari Dinas PU Cipta Karya Provinsi Kaltim dan IAI Kaltim (Ikatan Arsitek Indonesia Kaltim).

Dalam kegiatan Bimbingan Teknik dan Ujian Lisensi Arsitek Kaltim, juga menghadirkan narasumber dari Dinas Tata Ruang Provinsi Kaltim dan praktisi akademisi arsitek yang memberikan materi tentang tata ruang dan arsitektur tradisional Kaltim. Dengan kegiatan ini, diharapkan para Arsitek Kaltim dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam menyediakan layanan arsitek yang berkualitas.

Lisensi Arsitek bukan hanya merupakan langkah yang penting dalam meningkatkan profesionalisme para Arsitek Kaltim, tetapi juga akan memberikan jaminan bagi masyarakat terkait dengan kualitas layanan arsitek yang mereka terima. Dengan adanya lisensi ini, diharapkan perencanaan bangunan di Kaltim akan semakin berkualitas.

Wahyullah Bandung, Ketua IAI Kaltim, menyatakan, “Lisensi Arsitek adalah langkah penting untuk memastikan bahwa para Arsitek memiliki kompetensi dan pengetahuan yang memadai dalam memberikan layanan arsitek. Ini akan meningkatkan kualitas perencanaan-perancangan arsitektur di Kaltim.”

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page