Menata IKN Baru ‘Sepakunegara’
Oleh Dr. Isradi zainal Rektor Uniba/Ketua PII Kaltim
Penetapan lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru di Sepaku dan Samboja merupakan keputusan yang sangat strategis. Sepaku dan Samboja merupakan dua lokasi atau wilayah yang berada di ‘Sebagian Paser Penajam dan Kutai Kertanegara’ jika disingkat dapat diistilahkan dengan ‘SEPAKUNEGARA’ atau ‘PAKUNEGARA’.
‘Sepakunegara’ jika dijabarkan dapat dibagi menjadi dua pemaknaan kata yakni Sepaku yang merupakan kawasan inti IKN baru dan ‘negara’ mewakili istilah Kutai kertanegara yang menjadi lokasi samboja dan daerah lainnya seperti muara jawa yang terdapat pada wilayah Kutai Kartanegara.
Pakunegara dapat diartikan sebagai singkatan dari Sepaku dan Kutai Kertanegara. Di dalamnya terdapat unsur kata Paku bisa didefinisikan sebgai penguat kedaulatan atau pemersatu Negara. Istilah Pakunegara setidaknya menjadi sepadan dengan istilah Pakubuwana, Mangkunegara, Hamengkubuwana, Hamengkunegara, dll.
Sepakunegara dapat juga didefinisikan sebagai ‘Sepaku negeri rimba nusa antara’, sama dengan ‘Sepakunegara’ sesuai dengan yang diberikan oleh pemenang sayembara dengan istilah ‘Nagara rimba nusa’.
Oleh penulis ditambahkan dengan kata Antara yang dimaksudkan sebagai simbol lautan perairan dalam definisi nusantara (nusa dan antara).
Hal ini dimaksudkan untuk melengkapi Visi Ibu Kota Negara oleh Bappenas, menjadi IKN yang Smart, Green, Forest, Sustainable dan Blue City.
Penambahan istilah ‘blue city’ terhadap visi Ibu Kota Negara dimaksudkan untuk mendorong Pemerintah agar potensi kelautan dan perairan IKN baru ikut dioptimalkan. Mengingat lokasi tersebut menjadi jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II yang memberikan potensi menjadi poros maritim dunia, poros maritim nusantara dan pusat benua maritim.