Massa Demo Minta DPRD PPU Bangun
Reporter : Teguh | Editor : Faisal
TimurMedia, Penajam – Puluhan orang massa mendemo Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Rabu 29 Juli 2020.
Kedatangan mereka menuntut DPRD setempat untuk melakakukan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU. Karena menurut massa yang datang, DPRD PPU terkesan tidur tidak bekerja dan menutup mata terhadap kebijakan pemerintah setempat yang tidak mensejahterqkan rakyat.
“DPR ayo bangun jangan tidur, jangan tutup mata dengan kebijakan pemerintah. Dimana fungsi pengawasan mu,” Ujar kordinator aksi, Rokhman Wahyudi dengan lantang.
Secara bergantian perwakilan masyarakat pada aksi yang berjalan damai itu berorasi, menyampaikan aspirasi dan kekecewaannya terhadap DPRD PPU yang tidak menjalankan fungsi pengawasan kepada kebijakan pemerintah daerah setempat.
Aksi yang di motori Badan Advokasi Indonesia (BAI) Kalimantan Timur ini, tak hanya di ikuti oleh anggota BAI saja namun juga masyarakat yang sukarela bergerak untuk mengkritisi.
“Ya, kami barisan sakit hati. Sakit hati oleh kebijakan pemerintah kami, apa lagi wakil kami yang terkesan tidur dan tutup mata ini,” kata juru bicara aksi, Rokhman Wahyudi.
Beberapa masalah yang menjadi tuntutan dalam aksi itu antara lain, permasalah pertanggungjawaban Pemkab PPU terhadap pengusutan dan pengembalian aset tangki timbun yang telah rusak.
“Itu aset pemerintah. Dirusak. Itu kelihatan di depan mata. Masa tidak bisa diselesaikan,” ucap Rokhman.
Pencabutan Perbup nomor 22 tahun 2019 tentang pengendalian jual-beli tanah di PPU juga menjadi tuntutan massa.
“Tentu banyak yang bisa dievaluasi dari adanya aturan ini, karena aturan ini bisa jadi objek kepentingan” tegasnya.
Lebih lanjut, Pelaksanaan proyek-proyek besar yang tetap berjalan saat pandemi COVID-19. Seperti proyek pembangunan taman dengan anggaran 24 miliar. Lalu rumah jabatan Bupati dengan nilai anggaran Rp 34 miliar.
“Banyak itu proyek dipaksakan. Coba kalau dibangunkan jalan tani. Berapa kilometer bisa terbangun,” tegasnya.
Maraknya fenomena non-job ASN di lingkungan Pemkab PPU. Dan penggunaan anggaran penanganan COVID-19 di PPU juga disuarakan massa.
“Ada apa ini? Kami tidak akan berhenti, jika permintaan kami tidak terpenuhi. Bisa saja ke depan kita menggelar aksi jalanan atau langsung demo ke Kantor Bupati,” tegasnya.
Aksi dimulai sekira pukul 11.00 WITA, melalui pengeras suara, aspirasi disampaikan, spanduk berisi tuntutan pun juga di bentangkan.
Sekitar satu jam berorasi, perwakilan anggota dewan, Rusbani menemui massa. Ia meminta beberapa perwakilan untuk hearing di dalam kantor.
“Tentu kami sangat menerima kritik dari masyarakat. Itu bagian dari fungsi kami,” jelas Rusbani yang mewakili unsur pimpinan DPRD PPU yang sedang tak ada ditempat.
Menanggapi pernyataan massa yang mengataka DPRD PPU tak menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan, Rusbani mengatakan jika hal itu sah-sah saja.
“Karena kritik seperti itu wajar saja terjadi. Tapi tentu itu tidak selalu benar. Tentu ini akan membantu kami membantu peningkatan fungsi pengawasan kami,” ungkapnya.
Anggota DPRD PPU yang menemui massa berjanji akan menindaklanjuti aspirasi ini.
“Kita sampaikan ke pimpinan. Kita serahkan kepetusannya ke ketua, apakah nanti dibentuk pansus, atau yang lainnya.” pungkasnya.