Masalah Pengetap BBM, Komisi II Dorong Bentuk Tim Terpadu
TIMURMEDIA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong terbentuknya tim terpadu dari berbagai instansi. Tujuannya, untuk menyelesaikan persoalan pengetap bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Benua Etam. “Jangan sampai kuota BBM kita habis karena oknum pengetap,” kata Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono, kemarin.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menyatakan, tim terpadu yang dibentuk itu terdiri dari aparat penegak hukum, Pertamina, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Kaltim. “Tim terpadu akan melakukan penentuan daerah yang menggunakan kartu pembelian BBM (fuel card, Red.),” ujarnya.
Selain itu, kata Sapto Setyo Pramono, penentuan fuel card juga berlaku bagi kendaraan yang datang ke Kaltim, baik kendaraan yang hanya melintas, tinggal sementara, atau tinggal lama.
Dia menegaskan, para penjual BBM subsidi harus ditertibkan oleh aparat penegak hukum karena mereka mengganggu distribusi BBM. Terlebih, mereka juga dinilai merugikan masyarakat yang berhak atas subsidi.
“Oknum-oknum itu tentu memiliki jaringan lama untuk menambah pundi-pundi penghasilan. Tapi, tindakan mereka berdampak masyarakat kesulitan mendapatkan kuota BBM di SPBU dan juga keberadaan Pertamini yang semakin banyak,” ucapnya.
Sapto Setyo Pramono menegaskan, tim terpadu juga akan memperhatikan kebutuhan BBM bagi nelayan, karena mereka juga merupakan kelompok masyarakat yang berhak atas BBM bersubsidi, dan pendukung perekonomian daerah. “Tim terpadu mesti mengoptimalkan peran untuk membereskan perkara distribusi BBM melalui SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum, Red.) yang saat ini belum termonitor dengan baik,” tutupnya. (adv)