Dugaan Korupsi Mangrove Tunggu Audit BPKP
Reporter : Teguh | Editor : Faisal
TIMUR MEDIA – Kasus Korupsi pembangunan jembatan mangrove di kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri PPU, masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan Dan Pembangunan ( BPKP) Provinsi Kalimantan Timur, tekait perhitungan pembangunan jembatan tersebut untuk mengetahui kerugian negara.
Hal tersebut ungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri PPU I Ketut Kasna Dedi kepada awak media usai acara Hari Bhakti Adhyaksa ke 60 kejaksaan negeri PPU di Kantor Kejaksaan Negeri.
“Ada yang lembaga yang kompeten untuk menghitung, saya tidak mau menduga-duga, sehingga hasilnya berbeda. Jadi kita tunggu hasil auditnya dari BPKP, biar ahlinya yang melaksanakan perhintungan,” ungkap I Ketut Kasna Dedi, Rabu 22/7/2020.
“Kalo dari penyidikan kita, sudah kita ketahui ada pengerjaan yang kurang dan spesipikasi yang berbeda,” tambahnya lagi.
I Ketut Kasna Dedi melanjutkan, saat ini satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan 10 orang telah di periksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
“Ada 10 saksi dan sudah ada satu yang ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini belum dilakukan penahanan, masih menunggu proses yang berjalan” ujarnya.
Sementara itu untuk 10 orang yang menjadi saksi dalam kasus tersbut merupakan instansi terkait, pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).
Saat ditanya mengenai kemungkinan penambahan tersangka I Ketut Kasna Dedi mengatakan belum bisa memastikan, karena diakuinya dalam penyidikan tindak pidana korupsi perlu pendalam.
“Kita lihat mindstreaatau niat, lalu keterlibatannya, saat ini kita lihat baru dari pihak ketiga yang mengurangi pengerjaan dan spek,” pungkas Kasna
Kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan mangrove di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam tersebut telah berjalan lebih dari dua tahun. Pembangunan jembatan Mangrove tersebut menggunakan dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Kaltim sebesar, Rp 1,17 miliar untuk pembangunan jembatan sepanjang 400 meter.