Makmur Marbun Ingin Perbaiki Manajemen Penyaluran LPG 3Kg
Timur Media, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan kuota Gas LPG 3 kilogram (Kg) tahun 2024 ini, sebanyak 8.287 Metrik Ton. Namun, hanya dikabulkan oleh PT Pertamina sebanyak 5.405 Metrik Ton.
Namun, Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun tak mempermasalahkan hal tersebut. Baginya penyelesaian persoalan kelangkaan Gas LPG 3 Kg adalah perlunya perbaikan manajemen distribusi.
“Tata kelola dulu, kalau kita bicara jumlah, jumlah itu ada tapi tidak sampai ke tangan orang buat apa. Saya lihat di Kabupaten Paser sana lihat itu kan masuk semua ke situ,” kata Makmur Marbun.Kamis 8 Februari 2024.
Tata kelola distribusi gas LPG 3 Kg memiliki kekurangan dalam menerapkan sistem identifikasi pembeli melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk satu tabung gas LPG 3 Kg. Meskipun demikian, langkah ini tidak diimbangi dengan kegiatan sosialisasi masyarakat yang cukup.
Ia berkeinginan harus ada upaya lanjutan untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait dengan sistem baru ini. Akibatnya, ketidaksesuaian antara penerapan kebijakan dan upaya sosialisasi yang minim dapat menyebabkan ketidakpahaman dan ketidaknyamanan di kalangan pembeli.
“By KTP itu selama ini tidak dilakukan. Selama ini juga tidak dilakukan sosialisasi sehingga penjual pangkalan itu sebenarnya orang yang memang paham sebenarnya,” imbuhnya.
Makmur Marbun mengungkapkan bahwa PT. Pertamina, berencana menjadikan PPU sebagai daerah percontohan untuk menerapkan sistem yang dianggap lebih modern, dalam penyaluran atau distribusi gas LPG 3 Kg.
“Sebenarnya ada lagi yang lebih canggih, tapi sekarang kita lagi buat dengan sistem dengan teman-teman dari Pertamina yang akan dibuat. Saya minta contoh dulu, masuk PPU dulu, sudahlah mereka mau percontohan di kabupaten kita,” tutupnya. (ADV)