LPG 3 Kg di Kaltim Langka

Report: Robby| Editor: Teguh
TIMUR MEDIA – Gas LPG subsidi 3 kilogram yang menjadi kebutuhan masyarakat di Kaltim, sulit ditemui.
Kelangkaan sudah terjadi dalam kurun setahun terakhir.
Karena kelangkaan Gas LPG 3 kilogram di sejumlah daerah di Kaltim tersebut, DPRD Kaltim harus segera mencari solusi.
Terkait hal itu, DPRD Kaltim melalui Komisi II, Kamis (14/11/2019) lalu, melakukan koordinasi dengan Kementrian ESDM.
Rombongan dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Veridiana H Wang dan unsur pimpinan DPRD Kaltim Makmur HAPK, Muhammad Samsun, dan Sigit Wobowo, serta sejumah anggota komisi II seperti Sapto Setyo Pramono, Baharuddin Demmu, Safuad, Ismail ST, Sutomo Jabir, Siti Rizky Amalia, Bagus Susetyo.
Saat dikoonfirmasi usai melakukan pertemuan dengan Kementrain ESDM, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Bagus Sustyo mengatakan, kelangkaan Gas LPG khususnya yang berukuran 3 kilogram, bukan karena kurangnya kuota. Pasalnya, persentasi penyebaran gas elpiji hingga Oktober baru mencapai 65 persen.
“Artinya, masih ada sekitar 35 persen kuota gas elpiji belum tersalurkan hingga akhir tahun. Jadi, menurut kami kalangkaan bukan karena faktor kuota. Lebih kepada faktor lainnya,” terang pria yang akrab disapa Bagus ini.
Terjadinya kelanggkan gas LPG kata dia, kemungkinan disebabkan penerima gas bersubsidi dan non subsidi yang belum optimal dan sulit untuk diidentifikasi.
“Kelemahannya saat ini, memang mengatur pengunaan tabung yang subsidi dan tidak subsidi,” sebutnya.
Selain itu, distribusi yang belum tepat sasaran, dan jumlah penggunaan tabung tidak dibatasi menjadi persoalan tersendiri. Dampaknya, tidak sedikit terjadi pengoplosan dan penimbunan akibat disparitas harga antara LPG bersubsidi dengan LPG tidak bersubsidi.
“Untuk itu, perlu adanya pengaturan target penerima subsidi LPG 3 Kg, program Trade In LPG 3 kilogram ke LPG 5,5 kilogram, dan memperbanyak supply dan penyebaran LPG yang 5,5 kilogram,s serta sosialisasi pengendalian,” beber Politikus Gerindra ini.
Upaya lain mengendalikan kelanggkaan lanjut dia, yakni dengan melaksanakan pengawasan pendistribusian, dan pengawasan harga LPG tertentu pada sub penyalur sampai dengan konsumen.
“Ini menjadi tugas dari masing-masing daerah. Pengawasan harus betul-betul dilakukan, agar pendistribusian bisa tepat sasaran. Sehingga, kelangkaan Gas LPG tidak terulang kembali,” ujarnya. (humas6)