Lewat APBD, Komisi I DPRD Kota Bontang Minta Kelurahan Bontang Lestari Jadi Kawasan Pertanian

TIMURMEDIA – Kelurahan Bontang Lestari di Kecamatan Bontang Selatan, menyimpan potensi ekonomi bagi masyarakat. Hal ini diungkapkan Rusli, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, beberapa waktu lalu.
Menurut politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tersebut, pengembangan kawasan pertanian di Kelurahan Bontang Lestari bisa dilakukan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang.
Rusli bahkan menyatakan, lokasi pengembangan tersebut bisa dilakukan dari RT 30, Kelurahan Bontang Lestari. Sebab di sana ada 4 kelompok tani yang berada dibawah binaan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur.
“Saya dapat informasi dari Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim kalau hutan sosial bisa dibantuan dari Pemerintah Kota maupun swasta,” ujarnya, Kamis 22 April 2021.
Rusli menjelaskan, jika kawasan itu masuk area hutan lindung, namun sudah dikelola sebagai lahan pertanian, statusnya bisa berubah menjadi hutan sosial. “Bahkan bisa mendapat bantuan pembangunan dari Pemerintah Kota,” tuturnya.
Untuk mengklarifikasi informasi itu, Rusli menegaskan akan menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Terutama Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim.
“Saya sudah sampaikan ke Komisi I untuk segera melaksanakan RDP. Insya Allah segera dilakukan dengan mengundang instansi terkait,” sebutnya.
Disamping itu, Rusli mengungkapkan, bantuan yang paling dibutuhkan di RT 30, Kelurahan Bontang Lestari, adalah perbaikan jalan sekira 2 kilometer. Sebab, para petani di lokasi tersebut kadang kesulitan menyalurkan hasil kebunnya ke perkotaan karena akses jalan yang tidak memungkinkan untuk dilalui
“Petani di sini sering pikul sendiri hasil kebunnya ke pasar. Bahkan kalau hujan kadang hasil kebun mereka membusuk karena tidak bisa didistribusikan,” pungkasnya. (fa/ads)