Lelang Proyek Lambat, Komisi III DPRD PPU Soroti Efisiensi dan Status PLT OPD

Timur Media, Penajam – Pelaksanaan lelang proyek pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang masih lamban hingga penghujung April menjadi perhatian Ketua Komisi III DPRD PPU, Rusbani. Ia menilai, kondisi ini bisa berakibat pada terhambatnya realisasi program pembangunan serta rendahnya penyerapan anggaran.

Rusbani menekankan, salah satu penyebab yang mendasar adalah pola lama pemerintah daerah yang kerap menunggu APBD Perubahan untuk mengeksekusi sejumlah proyek. Padahal, menurutnya, kebiasaan tersebut sudah tidak relevan dengan tuntutan pembangunan saat ini.

“Idealnya perencanaan matang sudah dilakukan di akhir tahun, jadi begitu tahun anggaran berjalan, lelang bisa langsung dieksekusi,” tegasnya.

Ia menambahkan, kebijakan efisiensi yang diambil pemerintah daerah memang baik dari sisi pengendalian anggaran. Namun, efisiensi seharusnya bukan berarti memperlambat proses kerja, apalagi menyangkut infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat.

“Memang pemerintah berhati-hati, tapi harus diimbangi dengan percepatan eksekusi. Kalau tertahan, rakyat yang dirugikan,” jelasnya.

Menurut Rusbani, status Pelaksana Tugas (PLT) pada jabatan-jabatan strategis di OPD teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) juga menjadi hambatan tersendiri. Keterbatasan wewenang PLT membuat keputusan penting harus menunggu persetujuan pihak lain, sehingga memperlambat proses pengadaan.

“Kalau pejabatnya definitif, tanggung jawab dan wewenang juga lebih jelas. Jadi urusan teknis dan kebijakan bisa langsung tuntas tanpa tarik ulur,” tegas Rusbani.

DPRD PPU meminta pemerintah daerah segera melakukan penataan birokrasi dan memastikan jabatan definitif diisi orang yang kompeten agar kinerja OPD lebih maksimal. Hal ini dinilai penting untuk menjaga ritme pembangunan agar tidak lagi tersendat.

Selain itu, Rusbani mengingatkan agar pengawasan internal pemerintah daerah ditingkatkan, sehingga proyek yang sudah dilelang bisa dilaksanakan sesuai jadwal dan anggaran yang tersedia bisa diserap tepat waktu.

Komisi III juga berencana memanggil OPD terkait dalam waktu dekat untuk meminta penjelasan lebih rinci mengenai keterlambatan proses lelang ini, sekaligus memastikan langkah percepatan yang akan diambil.

“Kami mendorong semua hambatan administratif segera diselesaikan. Jangan ada alasan lagi ketika proyek tertunda, karena yang dirugikan tetap masyarakat,” pungkasnya. (ADV)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page