Laila Fatihah Klarifikasi Absennya Anggota DPRD di Paripurna
TIMURMEDIA – Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Laila Fatihah mengklarifikasi ketidakhadiran sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda saat Paripurna 14 Februari 2023 yang mengagendakan Persetujuan Bersama antara DPRD Samarinda dengan Pemerintah Kota Samarinda terhadap Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah 2022-2042.
“Saat Rapat Pimpinan (Rapim, Red.) yang dilaksanakan 13 Februari pada malam hari, fraksi dan komisi belum menyepakati penentuan jadwal Paripurna. Jadi saat Paripurna 14 Februari itu, banyak anggota fraksi tidak hadir. Kami anggap paripurna itu ilegal,” kata dia saat konferensi pers di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Kamis 16 Februari 2023.
Ia menegaskan bahwa Bapemperda DPRD Samarinda tidak pernah merekomendasikan Paripurna 14 Februari 2023. “Tahapan Paripurna itu mesti melalui rekomendasi Bapemperda. Dan, kami dari Bapemperda tidak pernah mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan Rapat Paripurna yang digelar 14 Februari kemarin,” tandas Laila Fatihah. (adv)