Lahan dan Bangunan KPU Balikpapan Masih Pinjam Pakai

TIMURMEDIA, BALIKPAPAN – Lahan dan bangunan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan di Jalan Jenderal Sudirman, Rukun Tetangga (RT) 09, Rukun Warga (RW) 09, ternyata berstatus pinjam pakai. Hal ini diungkapkan saat rombongan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke sana, Rabu (10/9/25) hari ini.
Menurut Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, kejelasan status aset harus segera ditindaklanjuti. Musababnya, mengingat peran penting KPU secara khusus dalam penyelenggaraan pemilu. “Bagaimana pun, KPU adalah mitra kami. Makanya Komisi I DPRD Kaltim akan coba memfasilitasi untuk memperjelas status aset ini,” jelasnya, Rabu (10/9/25) kemarin di Kantor KPU Kota Balikpapan.
Sebagai Langkah konkret dan komitmen Komisi I DPRD Kaltim merespon kondisi ini, Salehuddin menyebut akan memfasilitasi pertemuan antara KPU Kota Balikpapan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim. “Kami akan coba fasilitasi setelah ini. Tujuannya tak lain untuk memperjelas status aset tersebut,” terang politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Untuk diketahui, dalam kunker ini, rombongan Komisi I DPRD Kaltim dipimpin Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin. Sementara Anggota Komisi I DPRD Kaltim yang hadir adalah Didik Agung Eko Wahono, Budianto Bulang, Baharuddin Demmu, dan Andi Faisal Assegaf.
Rombongan diterima langsung Sekretaris KPU Kota Balikpapan, Susan Charly Rumate, dan dibawa menuju Ruang Rapat KPU Kota Balikpapan. Di sana, para legislator dari Karang Paci tersebut melakukan monitoring langsung status lahan dan bangunan Kantor KPU Kota Balikpapan yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Rukun Tetangga (RT) 09, Rukun Warga (RW) 09. (tm/adv)