DPRD Desak Pemkab PPU Serahkan KUA-PPAS Perubahan 2020

Reporter : Teguh | Editor : Faisal

Timur Media, Penajam – Karena batas waktu pembahasan Aggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan hampir habis. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), meminta pemerintah kabupaten setempat segera menyerahkan dokumen kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2020.

“Kami minta draf KUA-PPAS APBD Perubahan 2020 segera disampaikan karena waktu pembahasan semakin mepet,” ungkap Jon Kenedy. Selasa (8/9/2020).

Agar pembahasan dan pengesahan tidak melanggar atau melampaui waktu yang ditentukan, DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara berharap dokumen KUA-PPAS Perubahan 2020 dapat segera diserahkan.

Pemerintah kabupaten.

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) pengesahan APBD Perubahan 2020 selambat-lambatnya akhir September, melalui Rapat Paripurna DPRD.

“Sekarang sudah September, dan rancangan APBD Perubahan 2020 itu perlu dilakukan pembahasan terlebih dahulu sebelum disahkan,” tegas Jon Kenedi.

Pengesahan rancangan APBD Perubahan 2020 Kabupaten Penajam Paser Utara melalui Rapat Paripurna lanjut Jon Kendi, harus dilaksanakan paling lambat  akhir bulan September.

Hasil koordinasi terakhir dengan Pemerintah Kabupaten Penajam Utara ungkapnya, dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD 2020 masih dalam tahap persiapan.

“Kami sudah tiga kali bersurat kepada pemerintah kabupaten agar segera menyerahkan KUA-PPAS Perubahan untuk dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD,” tambah politikus Partai Demokrat tersebut.

Pembahasan APBD Perubahan jelas Jon Kenedi, melakukan penyesuaian, seperti beberapa kegiatan APBD murni 2020 yang anggarannya dialihkan untuk pengendalian COVID-19.

“Perlu dilakukan penyesuaian pengalihan anggaran untuk penanganan virus corona dengan kegiatan lainnya dalam APBD Perubahan 2020,” pungkasnya.

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button