5 Hari Buka Pelayanan, KUA Penajam Nikahkan 6 Pasangan
Pendaftaran Secara Online dan Dilakukan Sesuai Protokol Kesehatan
Reporter : Teguh | Editor : Faisal
Timur Media, Penajam – Pandemi Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ) belum juga usai, tetapi urusan membangun mahligai rumah tangga tak bisa di tunda. Terbukti baru 5 hari membuka pelayanan usai masa kerja dari rumah berakhir, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Penajam sudah menikahkan 6 pasang pengantin.
Kepala KUA Penajam Abdul Rahman mengatakan sejak palayanan kantornya kembali buka 5 juni lalu pihaknya sudah mengadakan 6 akad pernikahan dikantornya.
“Sejak WFH berkahir sampai hari ini (10/06) ada 6 pasangan yang melaksanakan akad dikantor kami,” jelas Abdul Rahman pada media ini, Rabu kemarin.
Dikatakannya juga pasangan yang dinikahkan ini merupakan, yang telah mendaftar online pada saat Work From Home(WFH) atau masa bekerja di rumah lalu.
“Saat WFH kita membuka layanan pendaftaran nikah secara online,” terangnya.
Sesuai dengan aturan penikahan bisa dilaksanakan minimal setelah 10 hari mendaftar tambah Abdul Rahman.
Sesuai dengan arahan dari pusat pelayanan pernikahan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku, seperti jaga jarak, dan selalu menggunakan masker.
“Sesuai arahan, sehari kita hanya maksimal melayani 10 pernikahan, dan didalam ruangan dibatasi hanya 8 orang untuk mentaatin protokol kesehatan yang berlaku,” pungkasnya.