Koran Bahari Kaltim Bakal Bisa Diakses di Aplikasi Pustaka Borneo

TIMURMEDIA – Kepala Seksi Deposit dan Alih Media DPK Kaltim, Fatimah Inry, menyatakan sejak dipimpin Muhammad Syafranuddin, Seksi Deposit dan ALih Media telah memiliki sarana dan prasarana yang memadai. Mulai dari scanner khusus, komputer, dan lain-lain. “Kami juga sekarang punya fotokopi sendiri,” katanya, saat diwawancara media ini beberapa waktu lalu.

Makanya, alihmedia sejumlah koran bahari yang pernah terbit di Bumi Etam telah berhasil dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalimantan Timur. DPK Kaltim saat ini memiliki peralatan yang cukup mumpuni untuk melaksanakan alih media arsip-arsip penting. Koran, salah satu media informasi yang pernah eksis di Kaltim di masa lalu, juga tak luput dari perhatian.

Keberadaan fotokopi di Seksi Deposit dan Alih Media sendiri, diakuinya sangat penting. Sebab, dalam sejumlah kesmepatan, arsip koran lama yang dibawa kolektor tak bisa dipinjam dalam periode waktu tertentu. “Makanya harus segera kami dokumentasikan. Nah makanya keberadaan fotokopi ini jadi sangat penting,” ujarnya.

Ia menuturkan, peralatan-peralatan lain sebenarnya ada yang disumbangkan khusus ke DPK Kaltim. Salah satunya adalah kamera untuk alih media yang diberikan Perpustakaan Nasional. Sayangnya, hingga saat ini, koran-koran bahari yang telah dialihmediakan tersebut belum bisa diakses masyarakat secara luas. “Saat ini maish belum biasa diakses, masih kami siapkan,” tuturnya.

Kata Fatimah Inry, seluruh hasil dari alih media koran ini nantinya akan didistribusikan ke dalam aplikasi khusus. Namanya Pustaka Borneo. Aplikasi itu tak sekadar mendukung koleksi buku dari karya penerbit serta penulis lokal. “Tetapi juga menampung koleksi budaya lokal,” sebutnya.

Keberadaan Pustaka Kaltim saat ini juga masih terus di update. Pasalnya, sejak 20 Juli lalu, perjanjian lima provinsi terhadap aplikasi ini juga baru diperbaharui. “Perjanjian yang lama telah kedaluarsa. Makanya saat ini sedang diupayakan kembali agar aplikasi tersebut bisa berjalan maksimal,” tukasnya. (adv)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page