Konsultasi soal Ranperda, Mimi Meriami Br Pane Kunjungi Kemendagri
TIMURMEDIA – Selain mengunjungi Pondok Pesantren Al-Bahjah, Kota Cirebon, Jawa Barat, Panitia Khusus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren juga menyambangi Kementerian Dalam Negeri, beberapa waktu lalu.
Mimi Meriami Br Pane, Ketua Pansus Pembahas Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Ponpes, mengatakan kunjungan ini dilakukan dalam rangka konsultasi sekaligus pendalaman beberapa materi terkait Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Ponpes.
Sebagai informasi, selain Mimi Meriami Br Pane, hadir dalam kunjungan ini Wakil Ketua Pansus Pembahas Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Ponpes Abdul Kadir Tappa. Di Kemendagri, rombongan diterima langsung oleh Sukoco selaku Plh Direktur Produk Hukum Daerah dan Wahyu Perdana Putra selaku Kasubdit II Produk Hukum Daerah di Ditjen Otda Kemendagri RI.
Hadir pula dalam kunjungan itu, Rahmadiana selaku Perancang PUU Ahli Muda di Biro Hukum Setda Kaltim, Kabag Biro Mental dan Spiritual Biro Kesra Setda Kaltim Ahmad Ardian dan Tenaga Ahli Pansus.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini menyatakan bahwa target penyelesaian Ranperda adalah di akhir November diharapkan sudah selesai. Ia juga menegaskan, banyak masukan dari pihak Kemendagri terkait masalah prosedur maupun hibah.
“Memang dari pesantren ini kan sebenarnya wewenangnya di pusat. Tapi tetap pusat memberikan ruang lah untuk provinsi, untuk bisa terlibat dalam membantu pesantren. Makanya tadi judulnya juga disarankan untuk fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren,” tandasnya. (adv)