Konstruksi Turap dan Pondasi Jalan Provinsi Buruk, J. Jahidin S.: Belum Memenuhi Standar

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Konstruksi turap dan pondasi untuk jalan provinsi di Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dinilai buruk. Pernyataan ini disampaikan J. Jahidin S., Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), usai meninjau langsung ke lokasi proyek tersebut, beberapa waktu lalu.
“Saya mengecam keras kondisi ini. Pembangunannya belum memenuhi standar teknis,” katanya, usai Rapat Paripurna ke-34. “Apalagi ada indikasi penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi,” timpal J. Jahidin S.
Ia menyebut hasil peninjauan langsung di lapangan membuktikan penggunaan air asin yang dicampur dengan semen. Gara-gara ini, kualitas turap dan pondasi jalan jadi jelek di Sebagian spot proyek yang dikerjakan.
“Lokasi proyek itu ada di dekat sungai air asin. Mungkin karena pekerjaannya di lapangan mengejar Waktu, jadi langsung menggunakan air itu,” jelas J. Jahidin S. “Ternyata setelah kami periksa, memang tidak bisa menyatu semen itu dengan pasir,” imbuh J. Jahidin S.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, Komisi III DPRD Kaltim sudah secara tegas menegur oknum kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut. “Setelah kami tegur, kontraktor yang berangkutan sudah menggunakan air PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum, Red.),” terang J. Jahidin S.
Ia menilai, ada urgensi untuk melakukan pengawasan ketat terhadap proyek infrastruktur. “Tujuannya agar pembangunan jalan provinsi tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga aman,” tutup J. Jahidin S. (tm/adv)