Konflik Agraria, Pemprov Kaltim Diminta Tak Berhenti Pada Legalitas

TIMURMEDIA, SAMARINDA – “Kita tidak ingin melihat petani dikriminalisasi hanya karena mempertahankan hak atas tanah mereka. Negara harus berpihak pada keadilan, bukan pada kepentingan modal semata.”

Demikian pesan Yonavia, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), saat menanggapi banyaknya konflik agrarian di Kaltim yang melibatkan Kelompok Tani dan perusahaan.

Menurutnya, kehadiran pemerintah harus diwujudkan dalam bentuk mekanisme mediasi yang aktif dan berimbang. Ia mendorong agar forum dialog antara masyarakat dan perusahaan bisa difasilitasi secara sistematis. Bahkan dilakukan evaluasi terhadap tumpang tindih izin lahan yang rawan memicu konflik.

“Jangan sampai rakyat dipaksa menyelesaikan sendiri masalah yang seharusnya jadi tanggung jawab negara. Pemerintah harus jadi jembatan, bukan hanya pengamat,” pintanya.

Lebih jauh, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut menyatakan, pengakuan terhadap tanah adat dan lahan masyarakat harus dibarengi dengan perlindungan nyata di lapangan.

Ia mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim agar tidak hanya berhenti pada legalitas administratif, tapi juga memastikan hak masyarakat benar-benar dihormati secara utuh dan berkelanjutan.

“Kalau pemerintah tidak menjamin hak masyarakat, keadilan akan sulit tercapai. Kita tidak bisa membiarkan satu kelompok terus dirugikan dalam sistem yang seharusnya melindungi semua,” tutupnya. (tm/adv)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page