Komisi IV Usulkan Perda Khusus Lahan

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba, menyampaikan apresiasinya atas perhatian pemerintah pusat terhadap sektor pertanian di Kaltim. Ia menyebut hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan Asta Cita Presiden dalam bidang kedaulatan pangan.

“Kaltim harus bangga karena mendapat perhatian langsung dari Kementerian Pertanian. Ini bukti bahwa pemerintah pusat serius mendukung swasembada pangan,” ujar Baba.

Meski produksi gabah di PPU saat ini mencapai sekitar 4.429 ton dari lahan 5.898 hektare, Baba mengingatkan bahwa potensi optimalisasi hasil pertanian masih terganjal persoalan infrastruktur pengairan.

Ia menyinggung pentingnya menghidupkan kembali rencana Bendung Gerak Telake yang sempat masuk daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), namun kemudian dibatalkan.

“Optimalisasi lahan hanya akan maksimal jika didukung oleh sistem irigasi yang memadai dan benih unggul,” tambahnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menyoroti pentingnya perlindungan lahan pertanian produktif, khususnya di wilayah seperti Desa Gunung Mulia. Ia mendorong agar pemerintah kabupaten segera menyusun Perda Pelarangan Alih Fungsi Lahan, demi menjamin ketersediaan pangan jangka panjang.

“Saya sepakat dengan Gubernur Kaltim, bahwa lahan pangan tidak boleh berubah fungsi menjadi sawit atau karet. Ini soal keberlanjutan,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan atas hasil panen petani dan perlindungan harga jual, Baba mendorong Perum Bulog untuk menyerap gabah petani lokal dengan harga maksimal Rp6.500 per kilogram.

“Dengan harga yang adil, petani bisa sejahtera dan semangat bertani tetap terjaga,” katanya. (tm/adv)

 

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page