Komisi IV DPRD Kaltim Pastikan Mengawal Kasus RSHD sampai Ada Keputusan Hukum Tetap

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Berlarutnya kasus Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) terjadi lantaran tak ada itikad baik sama sekali dari manajemen. Hal ini diungkapkan lima Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pekan ini.

Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), M. Darlis Pattalongi, memastikan pihaknya akan terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada keadilan.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan, keputusan hukum nantinya harus benar-benar berpihak kepada keadilan bagi para eks karyawan RSHD.

“Kami pastikan bahwa Komisi IV DPRD Kaltim akan mengawal proses hukum ini. Keputusan hukum nantinya harus benar-benar adil dan berpihak pada karyawan. RSHD wajib melunasi seluruh tunggakan setelah ada keputusan hukum yang bersifat tetap,” tegasnya.

Sebagai informasi, total kewajiban manajemen RSHD terhadap eks karyawannya tercatat mencapai Rp 1,3 miliar per Oktober 2025. nNilai tersebut dipastikan akan bertambah seiring waktu jika tidak segera diselesaikan. (tm/adv)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page