Komisi IV DPRD Kaltim Minta Pemprov Bertindak Sesuai Kewenangan

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Pelaksanaan Gratispol yang dijalankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), berpotensi menimbulkan tumpeng tindih kewenangan. Pasalnya, program ini menyasar seluruh tingkap pendidikan.
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) itu menjelaskan, implementasi program ini sebenarnya belum sesuai dengan kondisi di lapangan. Makanya, ia meminta Pemprov Kaltim untuk fokus pada kewenangannya saja.
“Saya ingin mengatakan bahwa program Gratispol ini harus menerima masukan dan informasi dari masyarakat. Saya berharap Pemprov Kaltim fokus dulu kepada yang menjadi kewenangan provinsi. Yaitu SMA (Sekolah Menengah Atas, Red.), SMK (Sekolah Menengah Kejuruan, Red.) dan SLB (Sekolah Luar Biasa, Red.),” jelasnya, saat ditemui di Gedung E, Lantai 1, Kantor DPRD Kaltim, belum lama ini.
Menurut politisi Partai Demokrat ini, janji Pemprov Kaltim untuk memberikan seragam gratis kepada para siswa, hingga kini masih belum terealisasikan. Setidaknya, kepada para siswa SMA, SMK, dan SLB di 10 kabupaten/kota. “Masih banyak yang belum menerima seragam sekolah yang dijanjikan oleh Pemprov Kaltim,” terangnya.
Agus Aras menyarankan, Pemprov Kaltim tidak hanya mendengar informasi ari dinas terkait atau dari OPD mengenai respon masyarakat terhadap Gratispol. Tetapi juga langsung turun ke sekolah-sekolah untuk memastikan apakah program itu benar-benar sudah menyentuh seluruh masyarakat.
“Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Red.) Kaltim kan punya Disdikbud di kabupaten dan kota. Artinya kan paling tidak informasi itu bisa dihimpun secara langsung dari pihak sekolah atau dari siswa. Pasti akan terkonfirmasi dengan baik,” paparnya. (tm/adv)