Komisi IV Dorong Pergub CSR Dikelola Baznas, Bakal Jadi Perda

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), M. Darlis Pattalongi, menilai potensi zakat di Benua Etam sangat besar. Ia bahkan merujuk bagaimana Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengoptimalkan pengumpulan zakat melalui Peraturan Daerah (Perda).
“Melalui Komisi IV, kami memberikan dukungan agar proses ini berjalan,” ucapnya, saat mengikuti rapat koordinasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kaltim, Selasa (12/8/2025) kemarin.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, diperlukan usulan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPRD Kaltim, dan didukung Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum sementara.
“Perlu ada perda inisiatif agar landasan hukumnya jelas, meski butuh waktu 3 sampai 4 bulan. Untuk awal, kami bisa dorong gubernur membuat pergub (Peraturan Gubernur, Red.),” ujar M. Darlis Pattalongi.
Ia menekankan, dana zakat tidak boleh digunakan untuk biaya operasional. M. Darlis Pattalongi justru mendorong alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja aerah (APBD) Kaltim untuk mendukung operasional Baznas Kalrim
“Kami ingin semua stakeholder terikat untuk mendukung Baznas Kaltim, khususnya dalam membangun program pendidikan dan kesehatan,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua III Baznas Kaltim, Badrus Syamsi, menjelaskan jika Baznas sebagai lembaga pemerintah harus mendapat dukungan penuh, baik dari APBD maupun dukungan operasional. Baginya, mandat pengelolaan dana CSR dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) yang dititipkan perusahaan ke Baznas, dapat dijalankan melalui program-program yang mengacu pada standar ISO:26000, Sustainable Development Goals (SDGs), dan prinsip pembangunan berkelanjutan.
“Program-program CSR yang dikelola BAZNAS harus selaras dengan agenda pemberdayaan dan pendistribusian zakat, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya. “Meskipun selama ini dana CSR yang dikelola Baznas masih kecil, namun melalui penguatan regulasi, kami optimis akan lebih maksimal,” tambah Badrus Syamsi. (tm/adv)