Komisi IV Berharap Dua Stadion di Samarinda Tak Lagi Bergantung APBD

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Dua stadion di Kota Samarinda, Stadion Kadrie Oening di Jalan Wahid Hasyim dan Stadion Utama Palaran di Jalan Stadion Utama, mendapat atensi serius dari Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satu alasannya, karena terlalu bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim.
Kami berharap dua stadion ini kedepan bisa beroperasi dengan sumber pendanaan mandiri, tidak lagi bergantung pada PABD,” katanya Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, di Gedung E, Lantai 1, Kantor DPRD Kaltim, belum lama ini.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, ketergantungan Stadion Kadrie Oening dan Stadion Utama Palaran pada APBD terletak pada biaya pemeliharaan atau maintenance. Makanya, upaya itu tidak berjalan maksimal. “Sampai hari ini jangankan pemeliharaan gedung, baru pemeliharaan halaman saja itu sudah mengalami ketimpangan anggaran,” jelasnya.
Sebagai informasi, Stadion Kadrie Oening di Komplek Gelanggang Olahraga (Gelora) Kadrie Oening, memiliki 2 tribun dengan kapasitas sekitar 15.000 penonton dan menjadi salah satu venue cabor atletik dan sepakbola dalam Pekan lahraga Nasional (PON) XVII/2008 Kaltim. Stadion ini bahkan sempat terpilih menjadi Stadion Terbaik Divisi I Liga Indonesia 2007.
Sementara itu, Stadion Utama Palaran adalah sebuah stadion serbaguna yang merupakan bagian dari kompleks olahraga Kompleks Stadion Utama Kaltim. Dibuka pada 2008, stadion multifungsi ini memiliki kapasitas sebesar 35 ribu penonton untuk menghadapi PON XVII/2008.
Stadion Utama Palaran ini diresmikan penggunaannya oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada 18 Juni 2008. Selain itu, Stadion Utama Palaran digunakan sebagai tempat upacara pembukaan PON XVII/2008 pada 5 Juli 2008 dan upacara penutupan PON XVII/2008 pada 17 Juli 2008. (tm/adv)