Komisi III Sebut Banyak Perusahaan Tambang Hanya Pikirkan Keuntungan

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Syarifatul Sya’diah, menjelaskan lubang-lubang bekas tambang batu bara di Benua Etam selalu menjadi masalah. Dia menyebut kondisi tersebut sudah mengkhawatirkan karena mengancam keselamatan warga.
Menurutnya, persoalan ini muncul akibat lemahnya pengawasan dan rendahnya tanggung jawab perusahaan dalam melakukan reklamasi.
“Banyak perusahaan tambang hanya memikirkan keuntungan. Setelah meraup miliaran rupiah, mereka tidak memberikan kontribusi yang sepadan untuk pemulihan lingkungan,” ungkapnya.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini mencontohkan, ada perusahaan yang meraih keuntungan hingga Rp50 miliar, tetapi hanya menyetor Rp25 miliar untuk dana reklamasi.
“Bahkan, dalam beberapa kasus, jumlahnya hanya Rp200 juta. Sangat jauh dari cukup untuk menutup biaya rehabilitasi lingkungan pascatambang,” ucapnya.
Data Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mencatat lebih dari 1.735 lubang bekas tambang tersebar di Kaltim. Sebagian besar dibiarkan terbuka tanpa reklamasi, memperparah kerusakan lingkungan sekaligus menimbulkan korban jiwa. Puluhan anak dilaporkan tenggelam saat bermain di lubang tambang tersebut.
Makanya dia menekankan pentingnya revisi kebijakan dana jaminan reklamasi agar sesuai dengan skala kerusakan. Syarifatul Sya’diah juga mengkritisi wacana menjadikan lubang tambang sebagai objek wisata.
“Mengubah lubang tambang jadi tempat wisata mungkin terdengar menarik, tapi bukan itu intinya. Yang paling penting adalah memastikan perusahaan memenuhi kewajiban reklamasi sesuai ketentuan,” ujarnya. (tm/adv)