Komisi III Respon Temuan di Proyek Jalan Provinsi yang Dicampur Air Asin

TIMURMEDIA, KUKAR – Temuan proyek jalan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) di Desa Semangko –Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar)– yang diduga tak sesuai prosedur, ditindaklanjuti Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim. Kamis (4/9/2025) hari ini, sejumlah legislator Karang Paci tersebut meninjau langsung ke lokasi yang dimaksud bersama pihak terkait.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, mengatakan respon ini merupakan bentuk tindaklanjut atas banyaknya laporan dan keluhan masyarakat. Terutama terkait kondisi jalan yang mengalami kerusakan dan penyempitan.

“Apalagi temuan di lapangan menunjukkan adanya indikasi penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi,” ujarnya, saat meninjau lokasi proyek jalan Pemprov Kaltim yang diduga bermasalah itu.

“Bahkan berdasarkan laporan warga adanya indikasi mencampurkan air laut kedalam adukan semen yang berakibat buruknya kualitas yang dihasilkan,” timpal politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.

Sebelumnya, temuan ini diungkap Baharuddin Demmu, Anggota Komisi I DPRD Kaltim, usai melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), belum lama ini. Informasi mengenai masalah ini, sejatinya telah terungkap di publik sebelum politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu ada di sana.

Salah satu warga di Desa Semangko, mengunggah temuan itu di sosial media Facebook. Fakta ini sendiri diakui warga bersangkutan saat berdiskusi dengan Baharuddin Demmu.

Sebagai informasi, dalam peninjauan langsung ini, Komisi II DPRD Kaltim diikuti Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi, serta sejumlah Anggota Komisi III DPRD Kaltim. Di antaranya Apansyah, Jahidin, Subandi, dan Abdul Rakhman Bolong, serta Anggota Komisi I Baharuddin Demmu. (tm/adv)

 

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page