Komisi III Gelar RDP Dalam Dua Sesi

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Abdulloh, mengatakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) –Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim– dilakukan agar tidak ada lagi perubahan dalam rencana anggaran 2026.

Menariknya, dalam RDP ini, Komisi III DPRD Kaltim menggelarnya secara marathon dan dibagi menjadi dua sesi. “Kami berharap tidak ada lagi perubahan signifikan, sehingga pembahasan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Red.) 2025 dan 2026 dapat segera diselesaikan,” ungkapnya, di Gedung E, Lantai 1, Kantor DPRD Kaltim.

“Hari ini Komisi III menjalankan rapat secara maraton bersama mitra kerja,” imbuh Abdulloh.

Dalam RDP itu, Sekretaris Dinas ESDM Kaltim, Hadi Suwito, mengungkapkan jika pagu anggaran 2025 sebesar Rp165 miliar, dengan realisasi anggaran hingga saat ini mencapai Rp40 miliar. Dalam laporan itu, ia menyatakan ada lima program yang dilaksanakan.

Pertama, program pengelolaan aspek kegeologian dengan realisasi 54,94 persen atau 553 juta. Kedua, program pengelolaan minerba dengan realisasi 60,78 persen atau 672 juta.

Ketiga, program pengelolaan Energi Baru Terbarukan (EBT) dan konservasi tinggi yaitu 8,94 persen atau 6 miliar. Keempat, program pengelolaan ketenagalistrikan yaitu 25,64 persen atau 15 miliar. “Terakhir program penunjang urusan pemerintahan daerah yaitu 56,55 persen atau 16 miliar,” akunya.

Sebagai informasi, dalam RDP ini, hadir Wakil Ketua Komisi III Akhmed Reza Fachlevi, serta Anggota Komisi III lainnya. Seperti Jahidin, Baharuddin Muin, Apansyah, Sugiyono, Arfan, Muhammad Samsun, dan Syarifatul Sya’diah. (tm/adv)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page