Komisi III DPRD PPU Gelar Rapat Kerja Bersama RSUD Ratu Aji Putri Botung

TimurMedia, Penajam – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat kerja bersama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung, kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai III, Gedung DPRD PPU, Selasa (09/08/2022).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD PPU Wakidi dan dihadiri oleh Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor didampingi Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin serta undangan lainnya.

Ketua Komisi III DPRD PPU Wakidi mengatakan bahwa dalam rapat kereja tersebut pihaknya membahas terkait dengan sistem pelayan rujukan RSUD.

Ia juga menjelaskan terkait dengan Sistem Rujukan Terintegrasi (SISRUTE). SISRUTE merupakan sebuah aplikasi untuk penyelenggaraan pelayanan kesehatan antar Fasilitas Kesehatan.

Sistem rujukan ini diperuntukkan untuk mengirim dan menerima pasien ke rumah sakit. Sistem ini juga dinilai dapat mempercepat proses rujukan pasien ke rumah sakit.

“Pemerintah sedang membangun sistem rujukan terintegrasi, jadi nanti dengan sistem ini, pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia terintegrasi. Jadi tidak ada lagi ruangan kosong, gak ada tempat, otomatis dengan sistem ini rumah sakit bisa memberikan pelayanan, gak manual lagi,” ujarnya.

DPRD PPU Gelar Rapat Kerja Bersama RSUD teguh | Timur Media | Referensi Baru

Ia mengungkapkan melalui data dari Provinsi Kalimantan Timur menyebutkan jika RSUD di Kabupaten PPU belum menerapkan SISRUTE.

“Makanya kita panggil RSUD Ratu Aji Putri Botung kesini. Supaya ini harus segera diaktifkan. Karen kabupaten/kota lainnya sudah ada. Sementara PPU belum ada. Masyarakat banyak yang komplain dan mengeluhkan hal ini,” pungkasnya. (Adv)

Penulis : Teguh

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page