Komisi III DPRD Kota Samarinda Minta Uji KIR Diperketat

TIMURMEDIA – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Anhar, meminta agar uji KIR diperketat. Hal ini didasari banyaknya truk kontainer yang parkir sembarangan di pinggir jalan dan mengakibatkan kecelakaan.
Menurut Anhar, salah satu faktor maraknya kecelakaan di jalan adalah uji KIR yang bermasalah. Dia menyebutkan, banyak yang mengalami kecelakaan karena tidak pernah uji KIR dan bahkan sebagian uji KIR tapi lolos begitu saja.
Oleh sebab itu, Anhar mendorong agar Dinas Perhubungan Kota Samarinda harus benar-benar menjalankan prosedur uji KIR yang telah ditetapkan dalam aturan perundang-undangan. “Kalau ada kendaraan yang tidak uji KIR, ya perlu ditindak saja, karena itu sangat membahayakan nyawa pengendara lainnya,” tegasnya.
Selain itu, Anhar juga menilai saat ini program pembangunan seakan hanya terpusat di tengah Kota Samarinda. Untuk itu dia berharap ke depan daerah pinggiran juga menjadi fokus penataan Kota Tepian.
“Masyarakat Kota Samarinda ini bukan hanya Karang Mumus. Di Palaran itu ada sungai juga, ada gang, ada jalan, ada di sana aset daerah yang namanya peti kemas,” katanya. “Sekarang saya mau lihat, pembangunan menyentuh yang betul ya itu. Penataan kota hanya di tengah kota,” tutupnya. (*)