Komisi III DPRD Kota Samarinda Minta Banjir Lumpur Diusut

TIMURMEDIA – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda Eko Elyasmoko mendesak Pemkot Samarinda mengusut masalah banjir lumpur Jalan M. Said Gang 6 Blok A RT 26 Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Selasa 31 Januari 2023 malam.

“Saya kira masalah ini harus diusut. Kalau benar sumbernya dari void itu, maka pihak perumahan harus bertanggung jawab. Kalau mereka tidak sanggup, lebih baik dicabut saja izinnya,” tandas Eko usai meninjau lokasi banjir lumpur Jalan M Said, Jumat 3 Januari 2023.

Dia meminta Pemkot Samarinda segera mengambil tindakan. Karena dikhawatir banjir serupa akan meluas dan semakin banyak warga terdampak. “Kalau saya lihat, ini sudah parah. Harus cepat dan tanggap. Anggaran penanganan masalah ini juga harus dialokasikan. Kalau dibiarkan, kasihan masyarakat, aktivitasnya mereka jadi terganggu,” cetus dia.

Diketahui peristiwa banjir lumpur terjadi sekitar pukul 18.30 WITA, Selasa 31 Januari 2023 saat hujan lebat. Banjir lumpur mengalir deras ke jalanan hingga permukiman lebih rendah. Setidaknya warga ada 3 RT terdampak banjir lumpur. Yakni, RT 26, RT 32, dan RT 34.

Sejak Rabu 1 Februari 2023 hingga Kamis 2 Februari 2023, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Samarinda melakukan pengecekan teknis untuk mengantisipasi banjir lumpur di Jalan M. Said tersebut. (adv)

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button